KAWASAN Danau Ulak Lia yang terletak tidak terlalu jauh dari pusat Kota Sekayu, tepatnya di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan dibangun menjadi Kebun Raya seluas 20 hektare.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba melalui Sekretaris DLH Adi Chandra, pada Rapat Kunjungan Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di Ruang Rapat Kantor DLH Kabupaten Muba, Selasa (20/8/2019).
Menurut Kabid perencanaan Pembangunan Kebun Raya LIPI, Danang Wahyu Purnomo menjelaskan bahwa pembangunan Kebun Raya harus memperhatikan karakteristik yaitu, memiliki lokasi yang tidak dapat dialihfungsikan, dapat diakses oleh masyarakat, memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan koleksi tumbuhan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasinya.
“Dari hasil studi kelayakan lokasi calon Kebun Raya Sekayu Kawasan Danau Ulak Lia, pertama status lahan, lahan milik Pemkab Muba perlu sertifikat dan SK penetapan. Kedua Kesesuaian Lahan, lahan punya daya dukung untuk koleksi tumbuhan rawa air tawar. Ketiga Penentuan Lokasi, alternatif yang tepat sesuai RT/RW dan faktor strategis lainnya. Keempat Aksebilitas Lokasi, mudah, dekat dan perlu program pengerasan jalan, “bebernya.
Mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan H Yusman Sriyanto MT mengatakan, perlu digaris bawahi jangan sampai kawasan yang akan dijadikan Kebun Raya terjadi alih fungsi lahan. Dari Dinas PU Perkim dan DLH harus ada Perda ataupun Perbup untuk legalisasi rencana pembangunan Kebun Raya ini.
“Kemudian OPD terkait harus bisa mempersiapkan langkah-langkah apa yang harus kita buat ke depan, sebelum master plan dibuat. Buat sesuatu yang unik, agar potensi wisata ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Muba, kawasan ini juga diharapkan bisa membantu terciptanya peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan, “ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.[**]
Penulis : mad