Uncategorized

Waduh..Blanko Kosong Lagi, 25.000 e -KTP Warga Palembang Terancam Tertunda Lagi, Gimana Dong Solusinya ?

foto : istimewa

BLANKO kosong lagi..kosong lagi…, sentil salah satu warga yang hendak merekam e-KTP. Ntah salah siapa, ya..!!?  Masalahnya memang sangat klasik sekali. Apa solusinya ?

Karena bukan sekali ini aja ya, setidaknya harus ada jalan keluarnya agar pelayanan publik di Palembang memang benar-benar berjalan, warga tak lagi mengeluh jika hendak membuat KTP maupun Kartu Keluarga.

Nah, untuk memastikan keluhan warga tersebut, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda sidak langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] Kota Palembang, Rabu [24/7/2019].

Apa hasil sidak bu..? bener gak, apa yang dikeluhkan warga….?

“Saya masih banyak mendapat laporan dari warga, kalau ngurus administrasi penduduk sering terhambat,” kata Fitri.

Ia pun menyarankan agar pelayanan Disdukcapil lebih maksimal, memakai jasa pihak ketiga (Konsultan) untuk lebih memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Supaya tidak ribet, lebih cepat dan lebih disederhanakan lagi, kita menyarankan agar mengunakan jasa konsultan saja,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan itu juga, Fitri mendapat penjelasan, keterlambatan selama ini disebabkan beberapa faktor mulai dari mesin perekam e- KTP bantuan 2011 lalu rusak terdapat di 16 Kecamatan juga karena adanya blanko e -KTP yang kosong. Oh… Ini Rupanya Kendala Rekam e-KTP di Palembang Tertunda

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, Santi mengatakan, permasalahan kosongnya blangko e-KTP ini tidak hanya terjadi di Palembang saja, tetapi juga daerah lain. Hal ini dikarenakan stok blangko yang sedikit di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akibatnya, tertundanya pencetakan 25.000data baik yang sudah melakukan perekaman ataupun perubahan elemen.

“Pencetakan e-KTP yang tertunda ada 25.000. Diantaranya dari laporan hilang dan perubahan elemen/data ada 17.000 dan yang sudah perekaman dengan status Print Ready Record (PRR) ada 8.000,” katanya.

Kunjungan untuk kesekian kalinya ini, Fitri hanya ingin memastikan pelayanan Disdukcapil yang kerap mendapat keluhan warga dalam pelayanan administrasi penduduk ini agar segera dibenahi.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, Santi mengatakan, permasalahan kosongnya blangko e-KTP ini tidak hanya terjadi di Palembang saja, tetapi juga daerah lain. Hal ini dikarenakan stok blangko yang sedikit di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akibatnya, tertundanya pencetakan 25.000 data baik yang sudah melakukan perekaman ataupun perubahan elemen.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan blangko ini sebanyak 27 ribu dan Rabu ini salah satu staff akan langsung mendatangi pusat. Namun pihaknya tidak bisa memastikan berapa banyak blangko yang akan didapat.

“Belum lama ini meminta langsung blangko ke pusat dan hanya mendapatkan 500 keping. Sementara kebutuhan pencetakan daru perekaman dan perubahan data lebih dari 500. Kalau dapatnya segitu ya langsung habis hari itu juga,” jelasnya.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP lantaran belum dicetak, pihaknya telah menerbitkan suket (surat keterangan) sebagai pengganti e-KTP sementara.“fungsinya sama saja dengan e-KTP, berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang selama belum menerima e-KTP,” terangnya.

Salah satu masyarakat Palembang, Dian mengatakan, setelah melakukan perekaman satu bulan lalu, hingga kini ia belum mendapatkan e-KTP. Menurutnya, dia belum tahu jika blangko kosong sehingga mendatangi Kantor Capil untuk menanyakan langsung. “Katanya sih kosong blangkonya makanya belum dicetak KTP saya,” katanya.[**]

Penulis : one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com