PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar menghadiri Rapat Peripurna LX (60) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (5/7).
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi tersebut sejumlah fraksi melalui masing-masing juru bicaranya masing-masing.
Fraksi PDI Perjuangan melalui H.A Syarnubi, Jubir Fraksi Partai Golkar Lindawati Syaropi, Jubir Fraksi Partai Gerindra H. Solehan Ismail, Jubir Fraksi PAN Mardiansyah, Jubir Fraksi PKB Nanto, Jubir Fraksi Hanura disampaikan Iwan Hermawan, Jubir Fraksi Nasdem dibacakan H. Ardhani Awam dan Fraksi PKS oleh jubirnya Ridwan.
Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Juru Bicaranya (Jubir) H. Surip Januarto menyampaikan melalui rapat pimpinanan dan anggota Fraksi Partai Demokrat dan setelah mendengarkan jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel serta laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi I, II, III dan IV.
Faraksi Demokrat mengapresiasi komitmen Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumsel melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum dengan harapan Program Sekolah Gratis dapat berjalan dengan baik.
“Dengan adannya komitmen untuk tetap melaksanakan Program Sekolah Gratis tersebut, boleh dikatakan sebuah pencapaian yang baik untuk menjaga stabilitas pendidikan yang selama ini dirasa kurang adil bagi mereka yang berasal dari kalangan ekonomi yang lemah. Sekolah gratis memiliki banyak banyak sekali keuntungan dan manfaat baik untuk pemerintah maupun masyarakat,” ucap Surip Januarto.
Jubir Fraksi Partai Demokrat ini juga mengkritisi kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan. Fraksi Demokrat menyambut baik atas respon positif Pemprov. Sumsel terhadap solusi permaslahan peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dengan melakukan pendanaan untuk mendaftarkan masyarakat miskin/tidak mampu di Provinsi Sumsel menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
“Diharapkan kedepan sudah tidak ada lagi kejadian seorang Ibu mencari perhatian warga net mencari dana unutk biaya pengobatan bagi anakanya yang sedang sakit. Seperti yang sempat viral di Media Sosial,” ungkapnya. [one]