Sumselterkini.co.id, Jakarta – Harga tiket pesawat masih tinggi dan diperkirakan menjelang Idul Fitri tahun ini H-7 dan H+7.
Untuk menekan harga tiket tersebut tidak ada subsidi dari pemerintah, namun diharapkan maskapai dapat mengeluarkan kebijakannnya soal tarif sehingga tidak ada penurunan tingkat isian penumpang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pihaknya berharap agar maskapai penerbangan memberikan harga yang sesuai tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan oleh Kemenhub.
“Tidak ada, saya berharap maskapai memberikan harga yang bervariasi terutama tarif yang terjangkau bagi masyarakat, omongan itu,” ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, mengutip Okezone, Senin (8/4/2019).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memberikan warning kepada pihak maskapai untuk tidak menaikan harga tiket pesawat seenaknya. Apalagi, pemerintah sendiri sudah menaikan batas bawah dari 30% menjadi 35%.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, warning tersebut ditunjukan kepada seluruh maskapai penerbangan khususnya Garuda Indonesia Group dan Lion Group. Sebab dalam dua bulan terakhir ini, kedua maskapai tersebut mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat karena mahalnya tiket.
“Di masa mendatang namanya tarif itu tidak sekena hati, Karena ada Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBB) dan ditetapkan batas atas,” ujarnya.[**]
Penulis : Okezone