Peristiwa

KPLS Nilai Pernyataan Bupati Lahat adalah HOAX

Foto : Akam

Sumselterkini.co.id, Lahat – Komunitas Peduli Lembah Serelo ( KPLS ) sangat kecewa dan menganggap penyataan Bupati Lahat HOAX saat mengatakan gajah hanya 2 atau 3 ekor saja di kawasan hutan suaka alam pusat pelatihan gajah, saat menemui KPLS menggelar Aksi Mimbar Bebas  di halaman Kantor Dinas Bupati untuk mendengarkan serta menampung aspirasi yang KPLS suarakan, Senin ( 2/4/2019).

Selain itu Cik Ujang Bupati Lahat mengatakan bahwa lahan seluas 210 Hektare itu selama ini tidak di manfaatkan, serta gajah yang selama ini di hutan lindung tidak teurus. Hal lainya Cik Ujang meminta BKSDA agar mengukur ulang lagi lahan seluas 210 Hektare memakai GPS agar kalau sudah melebihi 210 bisa di kembalikan ke Warga, namun pihak BKSDA tidak mau.

KPLS menganggap pernyataan Bupati Lahat HOAX bukan tanpa alasan. Sebab sesuai pemberitaan media online dan cetak regionla juga lokal, terbit pada tanggal 19 Maret 2019, bahkan ada yg menjadikan judul berita bahwa jumlah gajah yang dipindahkan 8 dan tinggal 2. Menjelaskan bahwa gajah yang ada di hutan suaka alam pusat pelatihan gajah berjumlah 10.

Dijelaskan lagi pada  Selasa (2/4/2019) pukul 19.30 WIB di hari yang sama pelaksanaan aksi, KPLS langsung menemui pihak BKSDA terkait pernyataan Bupati Lahat Cik Ujang.  Matrialis, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II. mengatakan bahwa jumlah Gajah sejak tahun 2013 itu ada 10, ada 9 Gajah betina dan 1 Jantan.

” Silakan Masyarakat seluruh Kabupaten Lahat menilai soal pemberitaan tanggal (2/4/2019) di beberapa media usai aksi KPLS. terkait tanggapan bupati Lahat dan pemberitaannya seperti apa, KPLS siap untuk menunjukan kebenaran terkait Gajah yang kami ingin di kembalikan ke Lahat,.”  kata Lidya Cempaka,Rabu (3/4/2019)

Di ceritakan lagi, BKSDA mengatakan sebelum tahun 2013 jumlah Gajah mencapai 30, jadi untuk makanan tambahan gajah diberi pelapah kelapa dan yang lainya. Makanan Gajah memang rumput, kami punya anggaran untuk perawatan tapi tidak termasuk untung mengukur tanah negara sebab bukan wewenang BKSDA.

Soal lahan seluas 210 Hektare sekarang tinggal 25 Hektare sisanya sudah di klaim oleh oknum warga milik mereka, sedangkan untuk tinggal satu gajah mencapai 20 H hingga 25 H. Karena persoalan inilah kami memberikan saran kepada pihak Pemda (Bupati) agar mengirimkan surat kepada BPKH yang berwenang untuk mengukur tanah negara.

” Jadi pernyataan Cik Ujang itu HOAX dari jumlah gajah 3 ekor sudah tidak sesuai dengan pemberitaan media tanggal 19 maret 2019, ditambah pernyataan lain yang dianggap KPLS tidak ada sumbernya.” ungkap Lidya cewek kritis dan hoby Aksi ini.

Lidya juga mengajak kepada masyarakat untuk membasmi penyebar HOAX dan Provokatif, juga menyakini Masyarakat lahat cerdas dalam membaca dan mengetahui informasi yang terjadi saat ini dengan benar.

“Meski penyebar HOAX setingkatan Kepala Daerah, saya yakin Masyarakat Kabupaten Lahat cerdas dalam menyikapi dan menentukan yang benar dan salah,” pungkasnya.[**]

Penulis : Akam

 

 

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com