Sumselterkini.co.id, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengharapkan, kedepan sistem perencanaan dalam penggunaan dana desa dalam Provinsi Sumsel dilakukan pembenahan.
Hal ini penting guna meminimalisir terjadinya penyalah gunaan keuangan negara yang dialokasikan ke desa sebagai upaya percepatan pembangunan pedesaan tersebut
Hal ini diungkapkan Gubernur H Herman Deru ketika menerima audensi Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris dan jajaran dalam rangka komunikasi awal (Entry Meeting) Program Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, bertempat di ruang tamu Gubernur, Senin (18/3/2019).
“Jabatan kepala desa itu adalah satu jabatan kepercayaan dari masyarakat. Jadi mungkin sistemnya harus dibenahi baik itu sistem perencanan maupun penggunaan dananya,” tegas Herman Deru.
Dia juga berharap pada KPK RI, untuk dapat memberikan pendampingan dan mengingatkan jajaran di dalam pengelolaan keuangan negara. Karena itu dia sepakat dengan KPK untuk melakukan pencegahan secara dini terjadinya tindakan yang mengarah korupsi. Karena itu dirinya terus berupaya menanamkan pada jajaran untuk dapat bekerja dengan otentik, konkrit, kerja nyata dan produk.
“Saya kira KPK juga nggak happy tangkap menangkap terus. Karena itu yang lebih penting bagaimana mencegah. Saya juga sebagai pemimpin daerah, inginnya berjalan dengan normal. Karena itu saya mohon bimbingannya. Karena tujuan kita tidak lain bagaimana hasil kerja kita berdampak positif dengan masyarakat yang kita pimpin,” jelas Gubernur.
Sebelumnya Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris dalam audensinya menilai, saat ini yang paling rawan terjadinya potensi tindakan korupsi adalah di kalangan kepala desa (kades) khususnya di dalam pengelolaan dana desa.
Untuk itu dia mengharapkan ada pendampingan khusus yang diberikan pemerintah melalui Inspektorat Daerah yang membidangi tugas auditor terkait dengan pelaporan penggunaan dana desa.
“Kerawanan penggunaan dana desa harus diawasi. Mohon Inspektorat fungsinya diperkuat. Kalau ilmu auditnya kurang bisa kita bantu melakukan pelatihan. Kedepan saya juga tidak ingin dengar Inpektorat itu tempat orang buangan. Kalau butuh pelatihan seperti pelatihan pengadaan barang dan jasa, kita juga akan bantu,” ujarnya.[**]
Penulis : One