Sumselterkini.co.id, Madiun – Banjir yang melanda Kabupaten Madiun beberapa hari lalu berdampak besar pagi sektor pertanian. Akibat dari bencana itu Pemkab Madiun mencatat kerugian sebesar Rp8 miliar lebih.
Menurut Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madiun Edy Bintarjo, kepada wartawan di Madiundia, kerugian tersebut diperoleh dari hasil pendataan sektor pertanian tanaman pangan dan peternakan. Dimana jumlah total kerugian untuk tanaman pangan mencapai Rp8 miliar lebih. Sedangkan dari peternakan timbul kerugain mencapai Rp416 juta lebih.
“Hasil pendataan termutakhir, kerugian yang timbul dari sektor pertanian akibat banjir di Kabupaten Madiun mencapai Rp8,5 miliar lebih,” ujarnya mengutip Antara, minggu
Dia menambahkan untuk pertanian tanaman pangan, pihaknya merinci luas lahan sawah yang terendam mencapai 497 hektare. Dari jumlah tersebut terdapat luas lahan sawah yang gagal panen seluas 69 hektare dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar lebih.
Kemudian kerusakan lahan persemaian seluas 2 hektare dengan kerugian mencapai Rp910.000 dan luas lahan sawah tergenang 428 hektare dengan kerugian mencapai Rp6 miliar.
“Rata-rata tanaman padi yang terendam berusia 70 hari, ada juga dua hektare lahan persemaian,” kata Edy lebih lanjut.
Sedangkan dari sisi peternakan, kerugian sebesar Rp416 juta yang disumbang dari ternak sapi sebanyak 10 ekor dengan nilai kerugian sekitar Rp181juta, kemudian 69 ekor kambing dengan nilai kerugian sekitar Rp103 juta, dan 4.058 unggas dengan kerugian Rp132juta.
Diperkirakan jumlah kerugian tersebut masih bisa bertambah seiring dengan proses pendataan yang masih terus dilakukan pascabanjir.
Adapun, areal sawah yang paling banyak terendam banjir adalah di Kecamatan Balerejo mencapai 147 hektare. Sisanya tersebar di areal sawah daerah lain, seperti Kecamatan Madiun, Wungu, Pilangkenceng, dan lainnya.
Sementara, data BPBD setempat mencatat, jumlah wilayah di Kabupaten Madiun yang terdampak bencana banjir mencapai 12 kecamatan, 57 desa, 5.707 KK, 497 hektare lahan pertanian, 5.024 permukiman rusak ringan, dan 62 permukiman rusak berat. [**]