Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Duh, Aroma Dak Sedap dari Usaha Ternak Bikin Warga Tanjung Rancing Mengeluh

Duh, Aroma Dak Sedap dari Usaha Ternak Bikin Warga Tanjung Rancing Mengeluh

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
  • visibility 1.132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini,co,id. Kayuagung – Keberadaan ternak ayam yang berada di sekitar pemukiman penduduk Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinilai sebagian warga menganggu lantaran kerap kali menebarkan aroma tak sedap dari kotoran ayam dari usaha ternak ayam potong. Meski sudah berungkali mengadu, warga mengaku, pihak terkait terkesan tidak mengacuhkan keluhan warga.

Disisi lainnya, yang uniknya, keberadaan kandang ayam ini dikenal berada di RT 04 Tanjung Rancing, Kabupaten OKI, namun setelah dicek kembali, pihak Kecamatan Kayuagung mengatakan secara administrasi lokasi kandang tercatat juga di Desa Pandan Arang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Yang lebih unik lagi, domisili kediaman salah satu pemilik usaha ternak ayam Paiman, dinyatakan masuk di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, namun dipercaya menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) 14 Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung.

Mengenai keluhan warga sendiri, diungkapkan salah seorang warga yang enggan disebut nama ini. Menurut pria paruh baya ini, usaha ternak milik dua kakak beradik yakni Paiman dan Saliman ini mulai dirasakan menganggu setelah masa panen selesai.

“Ternak ayam potong berada berdekatan dari rumah warga sehingga berdampak seringkali lalat masuk dalam rumah warga yang disertai aroma busuk yang berasal dari limbah kotoran. Belum lagi, lalat akan menyebar kerumah di sekitaran landasan ayam pada saat ayam menjelang dan sesudah semua ayam panen,” ungkapnya.

Dirinya bersama warga mengaku terganggu terhadap usaha ternak ayam yang ditenggarai berkerjasama dengan PT Musi Raya ini mengharapkan kepada pengusaha ayam ternak dapat memberikan solusi atas keluhan warga.

“Terus terang saja, selama ini kita hanya mengharapkan kesadaran untuk memberikan solusi. Tapi nyatanya, setelah bertahun-tahun, keluhan ini seperti diabaikan saja,” sesalnya.

Dituturkannya, ia bersama warga lain tidak mempermasahkan keberadaan ternak hewan potong ini. Ia justru mendukung, dengan usaha ayam potong ini, sedikit banyak terciptanya lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Namun disisi lain, ia juga mengharapkan penanganan limbah dan dampak lain dari usaha ini tidak merugikan warga di sekitar kandang.

“Boleh saja berusaha, namun tidak lantas mengabaikan kesehatan dan mendengarkam keluhan warga sekitar. Terlebih, salah satu pemiliknya merupakan perangkat RT,” katanya.

Diakhir pembicaraan, ia juga mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten OKI melalui dinas terkait untuk turun menyelesaikan permasalahan ini.

“Warga resah dan sudah jenuh menghadapi bau kurang sedap ditambah serbuan lalat yang menyebar hingga masuk rumah. Sudah semestinya, pemerintah turun langsung mengatasi ini,” harapnya.

Sementara itu, disaat disambangi ke kediaman Paiman, istrinya menginformasikan bahwa suaminya sedang tidak berada di rumah.

“Bapak sedang ada kegiatan dengan warga yang hendak melangsungkan pernikahan,” jelasnya Selasa (13/2/2019).

Meskipun demikian, pewarta media ini telah meninggalkan identitas berupa nomor telepon seluler, namun sayangnya,  hingga berita ini diturunkan,  belum didapat keterangan apapun mengenai informasi usaha ayam potong ini.

Camat Kayuagung Dedi Kurniawan melalui Kepala Seksi Trantib Yusnursal melalui ponsel mengatakan, sekitar 25 Oktober 2018 lalu bersama Dinas terkait, yakni Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur dinas lainnya telah memeriksa usaha ternak ayam ini. Menurutnya, dari informasi yang ia peroleh dari dinas peternakan, untuk penanganan usaha ini sendiri tidak ditemukan permasalahan.

“Usaha ini sebenarnya sudah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai usaha ternak ayam. Kelengkapan berupa penyemprotan dan obat-obatan lainnya juga tersedia,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengatakan meski usaha ternak ini belum memiliki perijinan, namun ia mengakui, dirinya dan Tim tidak dapat berbuat lebih banyak lantaran keberadaan usaha ini bukan di wilayah Kabupaten OKI. “Saat diperiksa tempo hari, boleh dikatakan Tim salah alamat, karena usaha ini mas.{**]

 

Penulis : Indra

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpaksa Mudik Libur Nataru, Wajib Miliki Sertifikat Vaksin

    Terpaksa Mudik Libur Nataru, Wajib Miliki Sertifikat Vaksin

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 693
    • 0Komentar

    KADIV Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan bahwa untuk warga yang terpaksa mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib melapor ke posko PPKM Mikro. Selain itu, masyarakat yang mudik tersebut juga wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menyatakan bahwa warga telah disuntik vaksin dosisi II dan […]

  • Bersih-bersih Tempat Ibadah, Polsek PAU Terjunkan 20 Personil

    Bersih-bersih Tempat Ibadah, Polsek PAU Terjunkan 20 Personil

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 921
    • 0Komentar

    POLSEK Pagaralam Utara [PAU} menerjunkan sedikitnya 20 personil guna membantu membersihkan tempat ibadah. Kegiatan itu langsung dipimpin Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH, mengatakan bakti sosial ditempat ibadah salah satunya  melakukan Penyemprotan Desinfektan. Selain masjid, personil juga membersihkan Gereja di wilayah hukumnya. “Kami lakukan untuk memutus mata rantai covid-19 di Pagaralam ini juga dalam […]

  • Bangun Kemitraan, Kapolda Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari PWI

    Bangun Kemitraan, Kapolda Sumbar Terima Piagam Penghargaan dari PWI

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 907
    • 0Komentar

    DALAM momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan di tingkat Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., menerima piagam penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi tersebut. Penghargaan dengan kategori Mitra PWI tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus, Selasa (22/2/22) di Auditorium Gubernur Sumbar. […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Sumsel Setujui Raperda APBD 2019 

    Seluruh Fraksi DPRD Sumsel Setujui Raperda APBD 2019 

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.045
    • 0Komentar

    SELURUH fraksi yang ada di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel 2019. Pengesahan dilakukan ketua DPRD Sumsel DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel Herman Deru, dalam rapat paripurna XIV DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaiaan laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi- komisi  terhadap Raperda Laporan […]

  • Penyerapan Beras Petani di Sumsel Masih Rendah, Bulog Divre Sumsel Babel  Lanjutkan Program di 2018

    Penyerapan Beras Petani di Sumsel Masih Rendah, Bulog Divre Sumsel Babel Lanjutkan Program di 2018

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 981
    • 0Komentar

    Penyerapan tertinggi berasal dari Belitang hampir mencapai 60%- nya dari 36.000 ton saat ini

  • Imigrasi Kelas I Palembang Deportasi 20 WNA

    Imigrasi Kelas I Palembang Deportasi 20 WNA

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 924
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –Kantor Imigrasi Kelas I Palembang mendeportasi 20 Warga Negara Asing [WNA] ke Negara, asalnya karena dinilai menyalahi visa izin tinggal. Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas I Palembang, Raja Ulul Asmi mengatakan,  dari ke 20 WNA yang menyalahi visa izin tinggal tersebut, antara lain 16 warga Negara Malaysia, 3 Hongkong dan 1 Belgia. […]

expand_less
WordPress Archive Gavello – Captivating Minimalist Blog WordPress Theme Gazek – Agency Portfolio Elementor Template Kit Gazek – Customer Review WordPress Theme GDN Magazine Theme Gear HTML5 Audio Player Gearnix – Gaming Gear & Accessories Tailwind CSS WooCommerce Theme Gecko – Powerful Ajax WooCommerce Theme Gedebvge – Responsive One Page Portfolio Theme Gedung- Contractor & Building Construction Elementor Template Kit Geegs – Content Creator & Streamer Elementor Template Kit