Sumselterkini.co.id, Palembang – Sebanyak 46 Rumah Sakit [RS] dari 77 RS di Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel] Sudah terakreditasi, dan sisanya 31 RS masih dalam proses akreditasi.
Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam pidato jawabannya atas pertanyaan Fraksi Gerindara dan Fraksi PAN dalam pembahasan tujuh Raperda yang diajukan pemerintah Provinsi Sumsel, saat sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kemarin.
“Sejauh ini rumah sakit yang dapat bekerja sama dalam program JKN ini harus terakreditasi,” jelas Herman Deru.
Dia mengakui pelayanan dan antri tunggu lama memang belum maksimal, namun kondisi ini disebabkan masih kurangnya sarana dan prasarana fasilitas kesehatan dan SDM.
Oleh karena itu, tegas dia Pemerintah Provinsi Sumsel berupaya melakukan pemenuhan hal tersebut. Serta meningkatkan jumlah rumah sakit rujukan regional, guna mengatasi munculnya permasalahan yang terkait dengan pelayanan kesehatan.
“Kami tetap melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan BPJS selaku penanggung jawab pembiayaan pengobatan,”urainya.
Dengan demikian diharapkan, ungkap dia dapat meningkatkan mutu pelayanan dan mengatasi banyaknya pasien yang antri.
Sedangkan terkait dengan pertanyaan Fraksi PKB mengenai upaya menekan tingginya angka kematian bayi dan balita, kasus gizi buruk, penyakit menular dan kondisi sanitasi. Gubernur menyebutkan, Program JKN merupakan salah satu upaya menekan angka kematian bayi serta mengatasi permasalahan kesehatan.
“Dengan program ini akan lebih memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” paparnya.[**]
Penulis : One