Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Ini Pesan Prabowo di Hari Santri 2026
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 56 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :setneg.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID -Pemerintah terus memperkuat perhatian terhadap perkembangan pesantren di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama, sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.
Hal tersebut menjadi salah satu sorotan dalam momentum peringatan Hari Santri 2026. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mewakili Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah, menyampaikan ucapan selamat kepada para santri, kiai, nyai, pengasuh pondok pesantren, serta seluruh keluarga besar pesantren di Tanah Air.
Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan apresiasi atas peran pesantren yang selama ini ikut mewarnai perjalanan bangsa. Selain memberikan pendidikan agama, pesantren turut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk akhlak generasi muda, dan menjaga persatuan Indonesia.
Menurut Prasetyo, perhatian Presiden terhadap pesantren tidak terlepas dari peran penting lembaga tersebut dalam membentuk generasi penerus bangsa. Pesantren dinilai memiliki kontribusi lebih luas, terutama dalam menanamkan karakter, nilai kebangsaan, serta tanggung jawab sosial kepada para santri.
“Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pesantren. Kita semua memahami bahwa pesantren bukan hanya tempat untuk menimba ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mendidik generasi muda agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsanya,” ujar Mensesneg.
Ia menambahkan, pemerintah ingin pesantren terus tumbuh sebagai lingkungan pendidikan yang baik, aman, nyaman, dan bermartabat. Karena itu, penguatan pesantren mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan mutu pendidikan hingga pembinaan santri dan pengembangan kelembagaan.
Pemerintah juga mendorong agar para santri memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan diri, menuntut ilmu, dan berkarya. Upaya tersebut diharapkan tetap berjalan seiring dengan terjaganya nilai-nilai keagamaan, tradisi keilmuan, serta semangat pengabdian yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan pesantren.
Dari sisi kelembagaan, pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap pengembangan pesantren. Kebijakan ini ditetapkan melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Melalui peringatan Hari Santri tahun ini, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memperkuat keberadaan pesantren. Peran pesantren diharapkan terus berkembang dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus memberikan ruang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkontribusi bagi bangsa dan negara. (***) sumber :Humas Kemensetneg
- Penulis: Irwan Wahyudi
