ETF Emas Indonesia Resmi Meluncur, Ini yang Perlu Diketahui Investor
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 6 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ojk.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pasar modal Indonesia kini memiliki instrumen investasi emas baru di tengah lonjakan jumlah investor yang telah mencapai 30,27 juta orang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan ETF Emas pada Senin (10/8/2026), yang menawarkan akses investasi emas melalui perdagangan di bursa.
Jumlah investor pasar modal tersebut tercatat tumbuh 48,67 persen secara tahunan hingga 7 Agustus 2026.
Menariknya, sekitar 78 persen investor berusia di bawah 40 tahun, menunjukkan semakin besarnya porsi investor muda dalam pasar modal Indonesia.
Kehadiran ETF Emas menambah pilihan bagi kelompok investor tersebut untuk mendapatkan eksposur terhadap emas tanpa harus bertransaksi emas secara fisik. OJK menyebutkan instrumen ini menawarkan karakteristik praktis dan likuid, sekaligus dapat berfungsi sebagai safe haven dan sesuai prinsip syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ETF Emas merupakan salah satu quick win dari delapan rencana aksi OJK dalam mendorong pendalaman pasar secara terintegrasi.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” kata Friderica dalam acara peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan instrumen tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai tambahan pilihan investasi. Menurut dia, ETF Emas juga perlu mampu meningkatkan likuiditas pasar dan memperkuat perekonomian nasional.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai ETF Emas dapat memperluas basis investor, memperkaya pilihan instrumen, meningkatkan likuiditas, dan mendukung penguatan tata kelola pasar modal.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan diversifikasi instrumen melalui ETF Emas diharapkan dapat ikut memperkuat stabilitas pasar modal Indonesia.
Peluncuran ETF Emas terjadi ketika aktivitas penghimpunan dana di pasar modal juga masih menunjukkan pertumbuhan. Hingga 7 Agustus 2026, dana yang dihimpun mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi, dengan jumlah emiten telah melampaui 962 perusahaan.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana pada periode yang sama mencapai Rp667 triliun, sedangkan nilai Asset Under Management (AUM) tercatat Rp1.026 triliun.
Selain pasar modal konvensional, aktivitas perdagangan karbon juga terus berkembang. Sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026, volume transaksi karbon secara akumulatif mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,89 miliar. Transaksi tersebut melibatkan 158 perusahaan.
Sementara itu, Indonesia kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market pada MSCI Market Classification Review Juni 2026. OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan pasar modal masih melanjutkan reformasi, termasuk peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen, pengaturan High Shareholder Concentration (HSC), dan peningkatan transparansi kepemilikan saham.
Dengan masuknya ETF Emas, pilihan instrumen di pasar modal Indonesia kini semakin beragam, seiring dengan terus meluasnya basis investor dalam beberapa tahun terakhir. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
