Retribusi Sampah Lewat Tirta Musi, Ini Upaya Pemkot Palembang Optimalkan PAD
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 25 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Retribusi Sampah Lewat Tirta Musi menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang guna memperbaiki tata kelola kebersihan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), skema pengelolaan retribusi ini dibahas bersama Perumda Tirta Musi sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem pelayanan kebersihan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Pemkot Palembang melihat sektor kebersihan memiliki potensi besar, bukan hanya dalam menjaga lingkungan kota, tetapi juga dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah, oleh sebab pengelolaan retribusi kebersihan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Pembahasan terkait penguatan sistem tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan itu melibatkan Perumda Tirta Musi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Setda Palembang, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Selain membahas optimalisasi retribusi, Pemkot Palembang juga mendorong program Satu Kelurahan Satu Bank Sampah sebagai upaya mengubah pola pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat.
Melalui program tersebut, warga nantinya didorong untuk memilah sampah sejak dari sumbernya. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan melalui bank sampah, sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Perwakilan DLH Kota Palembang, Andika Martadinata, mengatakan konsep satu kelurahan satu bank sampah telah diterapkan di sejumlah daerah dan dinilai mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Program satu kelurahan satu bank sampah telah terbukti berhasil di sejumlah kota besar di Indonesia. Kami berharap program ini dapat segera direalisasikan di Kota Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Palembang Isnaini Madani menegaskan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam membangun sistem kebersihan yang lebih baik.
Menurutnya, pengelolaan retribusi kebersihan tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga harus memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.
Dengan penguatan kerja sama antara DLH dan Perumda Tirta Musi, Pemkot Palembang berharap pengelolaan sampah ke depan menjadi lebih efektif, sekaligus membuka peluang peningkatan penerimaan daerah dari sektor kebersihan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
