Perbankan di Tengah Pergeseran Arah Ekonomi Hijau
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

foto : toyota.astra.go.id
SIANG itu jalanan kota kembali padat seperti biasa. Matahari menyengat, memantul dari aspal panas dan deretan kendaraan yang merayap perlahan. Suara mesin bercampur klakson, sementara udara terasa berat dihirup. Di tengah rutinitas ini, kemacetan bukan lagi kejutan, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari.
Namun dibalik itu, ada persoalan yang lebih besar dari sekadar lalu lintas, yaitu kualitas udara yang terus menurun dan ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil.
Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca di Indonesia. Berdasarkan Indonesia Transport and Climate Profile 2026, sektor ini menyumbang sekitar 12 persen emisi nasional, dengan 88 persen berasal dari transportasi jalan (Asian Transport Observatory, 2026). Kendaraan bermotor menjadi kontributor utama dari angka tersebut.
Di kota-kota besar, kendaraan bermotor juga menghasilkan polutan seperti PM2.5, nitrogen oksida, dan karbon monoksida yang berdampak langsung pada kesehatan. WHO dalam Global Air Quality Guidelines 2021 dalam paparannya menyebutkan PM2.5 dari pembakaran bahan bakar fosil berbahaya bagi kesehatan manusia bahkan pada kadar rendah (World Health Organization, 2021).
Kondisi ini mendorong lahirnya agenda ekonomi hijau, yaitu arah pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Salah satu fokus utamanya adalah transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Kendaraan listrik (EV) kini menjadi simbol perubahan tersebut. Motor dan mobil listrik mulai terlihat di jalan, menawarkan solusi tanpa emisi langsung. Namun adopsinya masih menghadapi tantangan besar.
Harga kendaraan listrik masih relatif tinggi dibanding kendaraan konvensional. Motor listrik belum sepenuhnya terjangkau masyarakat luas, sementara mobil listrik masih berada di segmen tertentu. Infrastruktur pengisian daya juga belum merata, membuat masyarakat masih berhitung dalam mengambil keputusan.
Oleh sebab itu, masalah utamanya bukan hanya teknologi, tetapi kemampuan finansial masyarakat untuk mengaksesnya.
Perbankan dan peluang ekonomi hijau
Dari masalah itu, perbankan masuk sebagai aktor penting dalam ekosistem transisi apalagi di Indonesia, pembelian kendaraan baik motor maupun mobil sebagian besar dilakukan melalui skema kredit.
Artinya, perbankan bukan hanya penyedia dana, tetapi juga pihak yang secara langsung memengaruhi arah konsumsi masyarakat terhadap kendaraan.
Jika pembiayaan masih didominasi kendaraan berbahan bakar fosil, maka struktur pasar akan tetap bertahan pada pola lama. Sebaliknya, jika kredit mulai diarahkan ke kendaraan listrik, maka percepatan transisi bisa terjadi lebih cepat.
Perbankan mulai memasuki skema green financing, yang mencakup pembiayaan kendaraan listrik, energi terbarukan, hingga sektor usaha rendah emisi.
Sehingga ekonomi hijau tidak lagi hanya agenda lingkungan, tetapi mulai membentuk ruang bisnis baru bagi sektor keuangan.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, permintaan pembiayaan kendaraan listrik perlahan ikut tumbuh. Namun tanpa dukungan pembiayaan yang kuat dan lebih agresif dari sektor perbankan, adopsi kendaraan listrik akan tetap terbatas pada kelompok tertentu saja.
Dari sini, terlihat ekonomi hijau bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi baru bagi perbankan.
Pertama, munculnya pasar pembiayaan baru dari sektor kendaraan listrik yang terus berkembang. Setiap peningkatan adopsi EV berarti potensi ekspansi portofolio kredit otomotif bagi bank.
Kedua, diversifikasi portofolio kredit, selama ini pembiayaan otomotif didominasi kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Masuknya ke kendaraan listrik, bank dapat memperluas struktur pembiayaan sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor yang berisiko terdampak transisi energi.
Ketiga, penguatan manajemen risiko jangka panjang. Aset berbasis fosil berpotensi menjadi stranded asset seiring ketatnya regulasi emisi global.
Dengan menggeser pembiayaan ke sektor hijau, bank bisa mengantisipasi risiko tersebut lebih awal.
Ke empat, akses terhadap pendanaan global. Standar ESG (Environmental, Social, Governance) kini menjadi acuan penting dalam dunia keuangan internasional. Bank yang aktif dalam pembiayaan hijau memiliki peluang lebih besar menarik investor institusi global.
Kelima, penguatan reputasi dan daya saing. Bank yang masuk lebih cepat ke pembiayaan hijau akan dipandang lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi global.
Melalui skema kredit, kendaraan listrik yang semula mahal dapat diakses lebih luas oleh masyarakat. Di sinilah perbankan menjadi penghubung antara inovasi teknologi dan kemampuan ekonomi publik.
Namun, transisi ini masih berada pada tahap awal, sebab pembiayaan kendaraan konvensional masih mendominasi kredit otomotif, sementara green financing masih berkembang secara bertahap.
Pada akhirnya, ekonomi hijau tidak hanya mengubah cara kita memandang lingkungan, akan tetapi juga mengubah cara uang bekerja dalam sistem ekonomi.
Disamping itu, perbankan tidak lagi hanya lembaga penyalur kredit, tetapi juga aktor yang ikut menentukan arah transisi energi.
Di tengah jalanan kota yang masih didominasi kendaraan berbahan bakar fosil, perubahan itu mulai terlihat perlahan. Kendaraan listrik tumbuh, kesadaran lingkungan meningkat, dan sektor keuangan mulai menyesuaikan arah baru pembangunan.
Jika arah ini terus berlanjut, ekonomi hijau bukan hanya akan memperbaiki kualitas udara, tetapi juga membuka babak baru dalam industri perbankan itu sendiri. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
