PENANDATANGANAN hibah Rp6 miliar untuk Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang tak sepenuhnya berjalan normatif. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru justru menyinggung soal mens rea, niat dalam hukum sekaligus mengingatkan potensi mark-up dan kegiatan fiktif dalam pengelolaan anggaran.
Pemerintah Provinsi Sumsel resmi mengucurkan dana hibah Rp6 miliar kepada Unsria melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (1/4/2026).
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Edward Candra bersama Rektor Unsri, Taufiq Marwa, serta disaksikan langsung oleh gubernur.
Sekilas, ini terlihat seperti agenda rutin, pemerintah memberi dukungan, kampus menerima, lalu semua selesai dalam bingkai seremoni. Namun suasana berubah ketika Herman Deru menyinggung soal niat di balik pengelolaan anggaran.
“Dana hibah sebesar Rp6 miliar ini harus benar-benar berwujud dan bermanfaat bagi mahasiswa, jangan sampai terbengkalai,” tegasnya.
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi membawa pesan yang cukup dalam. Terlebih ketika ia juga mengingatkan soal potensi mark-up dan kegiatan fiktif, dua hal yang sering menjadi bayang-bayang dalam berbagai proyek pembangunan.
Hibah ini tak lagi hanya angka saja, karena menjadi semacam ujian kecil tentang bagaimana anggaran publik dikelola sebab apakah benar-benar berubah menjadi manfaat nyata, atau hanya berhenti sebagai laporan yang rapi di atas kertas.
Dana Rp6 miliar tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Gedung FISIP serta pembenahan sarana olahraga di lingkungan kampus Unsri.
Dua kebutuhan yang sama-sama penting, meski sering berada dalam prioritas yang berbeda.
Gedung FISIP sendiri bukan proyek baru. Pembangunannya sudah berjalan sebelumnya dan kini membutuhkan dorongan tambahan agar bisa segera dimanfaatkan secara optimal.
Banyak kasus di pembangunan fasilitas pendidikan memang dilakukan bertahap, mengikuti kemampuan anggaran yang tersedia.
Pertanyaannya, apakah tambahan dana ini cukup untuk mempercepat penyelesaian, atau hanya menjadi penopang sementara agar proyek tetap berjalan?
Di sisi lain, pembenahan sarana olahraga juga menjadi bagian dari alokasi hibah.
Fasilitas ini memang penting untuk menunjang aktivitas mahasiswa di luar ruang kelas. Namun, kebutuhan fasilitas akademik seperti ruang belajar dan sarana penunjang pendidikan tetap menjadi perhatian utama.
Pilihan ini pada akhirnya akan diuji waktu. Apakah benar-benar menjawab kebutuhan mahasiswa, atau justru memunculkan pertanyaan baru.
Tolak ukur
Rektor Unsri, Taufiq Marwa, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah provinsi.
Ia menilai hibah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang dalam tahap efisiensi.
Menurutnya, dana tersebut akan menjadi stimulan penting untuk mempercepat peningkatan fasilitas kampus. Namun seperti halnya program pembangunan lainnya, hasil akhir akan menjadi tolok ukur utama.
Bagi mahasiswa, persoalannya sederhana. Mereka tidak terlalu memikirkan istilah NPHD atau mekanisme hibah.
Yang mereka rasakan adalah apakah fasilitas kampus benar-benar membaik, apakah ruang belajar lebih layak, dan apakah aktivitas perkuliahan berjalan lebih nyaman.
Karena itu, jarak antara penandatanganan dan realisasi menjadi bagian yang paling krusial.
Banyak program terlihat meyakinkan saat diumumkan, namun menghadapi tantangan saat dijalankan di lapangan.
Pesan Herman Deru soal mens rea tadi menjadi pengingatkan pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal integritas.
Niat di awal harus tetap dijaga hingga akhir, agar hasilnya benar-benar bisa dirasakan.
Hibah Rp6 miliar ini pada akhirnya akan dinilai dari apa yang benar-benar terbangun. Bukan dari seremoni, bukan dari dokumen, melainkan dari manfaat yang hadir di tengah aktivitas mahasiswa.
Pertanyaan sederhana itu kembali muncul, apakah dana ini benar-benar menjadi solusi, atau hanya lewat sebagai angka dalam laporan?.(***)