RAMADAN 1447 H kali ini, Kementerian Agama menyalurkan Rp473 miliar untuk bantuan sosial keagamaan.
Dana ini ditujukan bagi sekitar 3 juta mustahik di 117 kabupaten dan kota yang masih berstatus kemiskinan ekstrem. Namun pertanyaannya bagaimana strategi agar bantuan besar ini benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan?
Peluncuran program dilakukan dalam acara “Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan – Kolaborasi Joyful Ramadan” di Jakarta International Velodrome.
Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, fokus utama bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi juga memberdayakan ekonomi mustahik.
“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” ujar Waryono.
Meski nominalnya besar, distribusi bantuan menghadapi beberapa tantangan. Daerah terpencil sering sulit dijangkau, sementara data mustahik tidak selalu lengkap. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemenag mengandalkan strategi berikut:
-
Integrasi Data Sosial Ekonomi
Memetakan mustahik berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar data administratif, sehingga prioritas distribusi jelas. -
Kolaborasi Lintas Lembaga
Bekerja sama dengan BAZNAS dan lembaga zakat lain agar penyaluran lebih efektif dan tidak tumpang tindih. -
Monitoring dan Evaluasi Lapangan
Menindaklanjuti distribusi bantuan di lapangan untuk memastikan dana benar-benar sampai ke penerima.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan dengan data terpadu, zakat, infak, dan sedekah bisa bergerak lebih efektif, menghindari tumpang tindih dengan program bantuan lain, dan menjangkau mustahik yang benar-benar membutuhkan.”
Sementara itu, Ketua BAZNAS, Shodiq Mujahid, menekankan zakat kini lebih dari sekadar santunan.
Dengan strategi yang tepat, zakat menjadi alat pemberdayaan ekonomi yang mendorong mustahik mandiri dan bahkan berpotensi menjadi muzaki.
“Program yang tepat bisa membuat mustahik lebih mandiri dan produktif,” ujar Shodiq.
Fakta lapangan menunjukkan perjalanan dana zakat tidak selalu mulus. Beberapa daerah masih sulit dijangkau, dan sebagian mustahik belum menerima bantuan sesuai target.
Hal ini menjadi fokus utama Kemenag untuk meningkatkan efektivitas program.
Dengan kombinasi data terpadu, kolaborasi lintas lembaga, dan monitoring lapangan, Kemenag berharap Rp473 miliar ini bukan hanya angka di laporan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Program ini sekaligus menegaskan zakat, infak, dan sedekah bukan hanya bersifat karitatif, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, mempersiapkan mustahik untuk masa depan lebih mandiri. (***)