Sumselterkini.co.id, – Indonesia dan Malaysia memperkuat perlindungan anak di dunia digital dengan menguji mekanisme verifikasi usia yang disesuaikan dengan karakter tiap platform. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan aplikasi daring oleh anak-anak, yang menuntut regulasi lebih spesifik di tingkat regional.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS di Indonesia menetapkan standar berbeda untuk setiap jenis platform digital, menyesuaikan risiko dan karakter pengguna anak. Sistem ini mendorong platform menyesuaikan batasan usia dan fitur kontrol, sehingga proteksi lebih tepat sasaran.
Malaysia saat ini tengah menguji regulasi pembatasan usia minimal 16 tahun di seluruh platform media sosial melalui skema regulatory sandbox.
Uji coba ini memungkinkan platform mencoba metode verifikasi usia seperti kartu identitas nasional, paspor, dan MyDigital ID, sistem identitas digital nasional Malaysia.
Skema tersebut juga memberi ruang bagi perusahaan digital untuk mengusulkan teknologi alternatif, selama terbukti efektif dalam memastikan verifikasi usia pengguna.
Tujuannya tak lain adalah menemukan mekanisme yang paling aman dan efisien tanpa mengganggu pengalaman pengguna.
Pendekatan kedua negara berbeda, namun saling melengkapi. Indonesia menekankan adaptasi per platform misalnya, aplikasi video interaktif mungkin menuntut batasan usia lebih tinggi dibandingkan platform komunikasi teks.
Sedangkan Malaysia fokus pada standarisasi usia minimum dan sistem verifikasi nasional.
Tahap uji coba di kedua negara ditargetkan selesai pada paruh kedua 2026, sehingga implementasi penuh bisa dijalankan.
Platform digital diwajibkan melakukan verifikasi usia sebelum memberikan akses penuh kepada pengguna anak.
Langkah ini diharapkan memberi rasa aman bagi orang tua sekaligus mendukung pertumbuhan anak di dunia digital.
Wamen Komunikasi Malaysia YB Teo Nie Ching dikutip dari laman resmi Komdigi mengatakan, “Regulatory sandbox kami membuka kesempatan bagi teknologi inovatif untuk diuji. Tujuannya bukan membatasi, tetapi memastikan setiap anak yang masuk ke platform memiliki perlindungan yang tepat.”
Wamenkominfo Nezar Patria menegaskan pentingnya kolaborasi regional
“Kami percaya melalui dialog terbuka dan kerja sama, Indonesia dan Malaysia bisa menjadi contoh kemitraan regional di era digital.
Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperdalam kolaborasi menuju masa depan yang ditandai dengan inovasi dan keamanan anak di dunia maya.”
Bagi anak-anak yang mengeksplorasi dunia digital sehari-hari, kebijakan ini berarti mereka bisa tetap mengakses platform daring dengan lebih aman, sementara orang tua dapat lebih tenang mengetahui langkah-langkah proteksi anak diterapkan secara nyata. (***)