Kebijakan

BMKG Gunakan Skema Teknis Tekan Hujan Ekstrem

foto ; humas bmkg

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggunakan skema teknis berbasis data dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menekan lonjakan hujan ekstrem yang berpotensi memicu banjir di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Pendekatan ini dirancang untuk dilakukan pada periode puncak musim hujan ketika intensitas curah hujan meningkat dan risiko bencana hidrometeorologi berada pada level tinggi.

BMKG menjalankan OMC sebagai bagian dari strategi mitigasi cuaca ekstrem nasional yang dirancang untuk mengendalikan distribusi hujan, bukan untuk menghilangkannya. Lembaga ini menegaskan bahwa seluruh proses operasi mengacu pada pengamatan atmosfer yang ketat dan prosedur operasional baku yang telah ditetapkan.

Direktur Operasional Modifikasi Cuaca BMKG, Budi Harsoyo, menyatakan bahwa pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dan tidak bersifat eksperimental. BMKG hanya melakukan intervensi ketika kondisi atmosfer memenuhi syarat meteorologis yang dapat dikendalikan secara ilmiah. Tanpa keberadaan awan yang sesuai, operasi tidak dijalankan.

BMKG menentukan waktu dan lokasi operasi berdasarkan analisis data radar cuaca, citra satelit, radiosonde, serta informasi arah dan kecepatan angin dari lapisan bawah hingga lapisan atas atmosfer. Data tersebut digunakan untuk memetakan pergerakan awan secara presisi agar hujan tidak terkonsentrasi di satu wilayah dengan intensitas tinggi.

Dalam pelaksanaannya, BMKG mengarahkan hujan agar turun di wilayah perairan terbuka, seperti perairan utara Banten dan Selat Sunda. Strategi ini diterapkan untuk mengurangi suplai awan hujan yang bergerak menuju wilayah daratan padat penduduk, khususnya Jakarta, sehingga risiko banjir dapat ditekan.

BMKG memastikan bahwa wilayah di sekitar Jakarta tidak menjadi sasaran limpahan hujan akibat pelaksanaan OMC. Setiap keputusan teknis mempertimbangkan dampak lintas wilayah dan diarahkan agar tidak menimbulkan efek negatif bagi daerah penyangga, termasuk Banten dan Jawa Barat.

Lembaga ini juga menepis anggapan yang mengaitkan OMC dengan fenomena cold pool. BMKG menjelaskan bahwa cold pool merupakan proses alami yang terbentuk setelah hujan dengan intensitas tinggi, ketika massa udara dingin turun ke permukaan akibat perbedaan densitas udara. Fenomena tersebut terjadi baik pada hujan alami maupun hujan yang dipengaruhi penyemaian awan.

Dari sisi lingkungan, BMKG melakukan pengujian kualitas air hujan, sungai, dan danau sebelum, selama, dan setelah operasi berlangsung. Hasil uji laboratorium menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan pada parameter kualitas air di ketiga periode tersebut. BMKG menyimpulkan bahwa pelaksanaan OMC tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Bahan utama yang digunakan dalam OMC adalah natrium klorida atau garam yang berfungsi sebagai aerosol inti kondensasi untuk mempercepat proses pembentukan hujan. Secara kimia, bahan ini memiliki karakteristik serupa dengan aerosol alami dari penguapan air laut dan tidak mengandung unsur penyebab hujan asam maupun zat berbahaya bagi kesehatan.

BMKG melakukan evaluasi efektivitas operasi dengan membandingkan data curah hujan, intensitas hujan ekstrem, serta kejadian genangan sebelum dan selama OMC dilaksanakan. Evaluasi ini digunakan untuk menilai sejauh mana skema teknis yang diterapkan mampu menekan puncak intensitas hujan di wilayah rawan banjir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyatakan bahwa OMC merupakan bagian dari strategi mitigasi terpadu yang berjalan seiring dengan upaya struktural dan nonstruktural pengendalian banjir. BPBD mencatat bahwa secara ilmiah OMC mampu menurunkan intensitas hujan hingga sekitar 33 persen pada kondisi tertentu.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa dasar ilmiah dan selalu merujuk pada sumber resmi. Di tengah meningkatnya ancaman cuaca ekstrem akibat perubahan iklim global, BMKG menegaskan bahwa OMC dijalankan sebagai instrumen mitigasi berbasis sains untuk mengurangi risiko bencana, bukan untuk mengendalikan alam secara mutlak. (***)

To Top