SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin yang bakal maju mencalonkan diri untuk Pemlihan presiden (Pilpres) 2019 menjalani tes kesehatan, minggu (12/8/2018) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan menjadi peserta pemilihan pesiden (Pilpres) 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menegaskan, tes kesehatan ini merupakan hal mutlak, dan masing-masing bakal capres-cawapres tidak diperkenankan untuk melakukan tes kesehatan pembanding. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan oleh rumah sakit yang dirujuk KPU.”Tidak dibolehkan periksa ulang sendiri, yang sifatnya pembanding,” kata Hasyim mengutip Okeone.
Bila ada pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil tes kesehatan, sambungnya, maka tes kesehatan hanya boleh tetap dilakukan di RSAP. Tidak boleh dilakukan tes kesehatan di rumah sakit lain sebagai pembanding. “Resmi. Ini sesuai PKPU pencalonan capres-cawapres,” tuturnya.
Hasyim menambahkan, kalau hasilnya tes kesehatan menunjukkan seseorang tak dapat menjalankan atau tidak mempunyai kemampuan dalam menjalankan tugas kepresidenan maupun wapres, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Dan itu kami berikan kesempatan kepada parpol untuk sekiranya mau ganti si calon, ya silakan. Tapi penggantian hanya sekali,” pungkasnya.
Pihak RSPAD Gatot Subroto bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan membuat standar teknis terkait elemen pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap pasangan capres-cawapres.
Pada Pemilu 2014, RSPAD Gatot Subroto dan IDI menetapkan 17 rangkaian tes kesehatan bagi pasangan capres-cawapres. Ke-17 tes tersebut mencakup: pengambilan sampel darah pertama, pemeriksaan ultrasonografi (USG) abdomen, pemeriksaan sampel urine, pemeriksaan gigi, sarapan, pemeriksaan Minnesota Multifase Personality Inventory untuk kejiwaan, dan pemeriksaan penyakit dalam.
Selanjutnya, pengambilan sampel darah kedua, pemeriksaan thoraks, pemeriksaan jantung, pemeriksaan mata, pemeriksaan bedah, pemeriksaan syaraf, pemeriksaan MMR (Measles, Mumps, Rubella) kepala, pemeriksaan psikiatri, pemeriksaan paru-paru, dan pemeriksaan THT (telinga, hidung dan tenggorokan).[okz]