SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) menilai tarif Grab Indonesia belum manusiawi dan mengorbankan mitra driver.
Ketua Garda Igun Wicaksono mengungkapkan fakta tarif dasar Grab yang berlaku di lapangan saat ini sebesar Rp1.200 per kilometer sampai dengan Rp1.800 per kilometer adalah tarif lama.
“Bukti bahwa apa yang dinyatakan dan dirilis oleh perusahaan aplikasi Grab tidak benar. Nilai yang diumumkan oleh Grab adalah nilai lama,” tegasnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/8/2018) mengutip Warta Ekonomi.co.id.
Igun mengatakan tarif Grab yang sesungguhnya sebesar Rp1.500 per kilometer (gross) untuk jarak pendek. Penerimaan bersih mitra setelah dipotong 20% untuk manajemen Grab maka menjadi Rp1.200 per kilometer, sedangkan untuk jarak jauh di atas Rp2.000 (gross) per kilometer.
Adapun, sponsorship yang dilakukan oleh Grab dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 menggunakan uang hasil jerih payah para mitranya.
“Bagian dari uang darah dan keringat para mitra ojek onlinenya merupakan wujud arogansi demi nama baik perusahaan namun mengorbankan banyak para mitra pengemudi ojek onlinenya,” katanya.
Maka wajar, menurut Igun, jika para mitra terus menuntut pemberlakuan tarif lebih manusiawi bagi mitra Grab. Terkait dengan deklarasi perwakilan 100 mitra pengemudi Grab di Jabodetabek untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, Igun menegaskan itu tidak mewakili keseluruhan aspirasi mitra pengemudi Grab.
“Itu jumlah mitra Grab yang memiliki kedekatan dengan manajemen aplikator Grab, jumlahnya tidak merepresentasikan jumlah seluruh pengemudi yang memiliki aspirasi menginginkan tarif yang layak bagi ojek online,” ungkapnya.
Sebelumnya manajemen Grab Indonesia mengumumkan telah menaikkan tarif dan tidak terkait dengan tuntutan dari Garda. GrabBike disebutkan telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 serta menaikkan tarif per kilometer dari Rp1.600 menjadi Rp2.300 untuk perjalanan jarak pendek.[WE]