PRESIDEN Joko Widodo melaporkan, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara daring melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (3/3/2021).
“Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling,” kata Presiden.
Pengakuan Presiden, dirinya sudah melakukan kegiatan di atas selama lima tahun terakhir. Mengingat, saat ini pelayanan publik terkait pelaporan pajak sudah bertransformasi secara digital, sehingga masyarakat dapat mengakses lebih mudah.
“Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” imbuhnya.
Presiden sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.
“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tutur Presiden.InfoPublik.Id/ Foto: Ist