KETUA Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) Pusat, Pudentia MPPS mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan seluruh masyarakat Riau agar bersungguh-sungguh dalam melestarikan pantun.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk melakukan pengamanan, perlindungan, dan pelestarian pantun. Sehingga Pantun tersebut akan tetap ada sampai kapanpun di Indonesia khususnya di Provinsi Riau.
Berkaitan dengan hal ini, ia juga mengimbau Pemprov Riau agar mempersiapkan ahli-ahli yang dapat memelihara pantun dan juga warisan-warisan budaya tak benda lainnya yang ada di Provinsi Riau ini yang jumlahnya juga cukup banyak.
“Semoga semua niat, kerja baik dan harapan kita yang terbaik juga dapat terlaksana,” ucapnya pada malam puncak Kenduri Pantun, di Anjung Seni Idrus Tintin, Bandar Seni Raja Ali Haji Pekanbaru, belum lama ini.
Pudentia MPPS mengingatkan, kalau tidak berbuat apa-apa dalam melestarikan pantun yang sudah termasuk warisan dunia ini, maka setelah lima tahun lagi akan dicabut sertifikatnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kalau memang tidak melakukan preservasi, tidak melakukan hal-hal yang mendukung keberadaan pantun ini ke depan, maka memang sertifikatnya itu terancam untuk langsung dicabut. Akan tetapi biasanya langsung ada rapor merah.
Ia mengungkapkan, pernah menyaksikan rapor merah diberikan ke Indonesia beberapa tahun lalu. Rapor merah ini didapatkan karena warisan budaya alam, yang dianggap Indonesia kurang memberi perhatian pada hutannya. Padahal sudah ditetapkan sebagai hutan lindung dunia.
Akan tetapi kenyataan di lapangan ternyata ada pembakaran hutan, pembalakan liar, dan sebagainya yang dianggap kurang diberi perhatian Indonesia lalu diberikan rapor merah untuk Indonesia.
“Kemudian diberi juga catatan bahwa kalau dalam waktu sekian tahun belum diperbaiki raport merahnya, maka sertifikat itu kemungkinan akan diambil kembali. Kira-kira demikianlah juga nasib pantun ini bila memang tidak ada apa-apa,” tegasnya. InfoPublik (***)