DINAMIKA PEMIRA di UNSRI sering kali terjadi baik itu sebelum mendaftar, ketika proses pendaftaran, dan disaat berjalannya Pemira.
Seperti yang terjadi pada Fakultas Kesehatan Masyarakat terdapat sebuah masalah yang sedang diterpa PEMIRA FKM.
Lantas apa masalah? Adanya usaha dari pihak KPU untuk menggagalkan salah satu dari paslon yg mendaftar.
Cara penggagalan ini sudah sering terjadi disetiap PEMIRA di Unsri. Namun, dalih penggagalan ini sangat tidak kuat dan tidak logis untuk dijadikan sebagai sebuah alat untuk menggagalkan paslon yang terkait.
Dalih yang KPU FKM bawa, yakni PERFA BAB V tentang persyaratan peserta pemira mahasiswa Bagian I Pasal 19 No.1 huruf d yang berbunyi : “ Pernah tercatat aktif minimal selama satu tahun menjadi pengurus organisasi internal yang ada di KM FKM UNSRI”.
Klaim dari KPU FKM mengatakan bahwa yang dimaksud dari “PENGURUS ORGANISASI INTERNAL”yaitu adalah BPH (Badan Pengurus Harian). Sedangkan pihak terkait yang dipermasalahkan itu bukan BPH namun anggota organisasi.
bila status anggota organisasi ini dipermasalahkan lantas apa guna anggota tersebut ada di organisasi? untuk Meng arus atau mengurus?. Inilah kecacatan logika berpikir.
Ditambah naiknya tensi polemik semakin memanas terdapat ajang debat terbuka dengan mengundang seluruh pejabat mahasiswa KM FKM termasuk KPU FKM guna mencari titik terang permasalahan. Namun Sangat disayangkan pihak KPU tidak memunculkan batang hidungnya atas polemik yang terjadi.
Seharusnya KPU sebagai penyelenggara PEMIRA hadir ketika polemik ini terjadi. guna meredam suasana dan unjuk klarifikasi serta mengedepankan keterbukaan informasi publik dikalangan KM FKM UNSRI.
Bila KPU terus bersembunyi dibalik selimut nanti takutnya akan semakin membuat gaduh PEMIRA dan publik KM FKM mulai bersentimen negatif dan liar terhadap KPU FKM atas tindakan yang ia lakukan saat ini.
Saya harap KPU FKM dapat menunjukan keindependensiannya dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara PEMIRA dikalangan KM FKM agar PEMIRA berjalan dengan aman, damai, dan tertib.[***]
Penulis :
Ilham Mardiantoro, Pengamat Demokrasi Kampus Unsri