Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pertambangan & Energi » Kemenhub Bikin Aturan Untuk Pengguna B20

Kemenhub Bikin Aturan Untuk Pengguna B20

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 2 Sep 2018
  • visibility 1.030
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat peraturan menteri (perman) terkait kewajiban menggunakan biodiesel 20% atau B20 bagi pelaku usaha transportasi.

Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi, Kemenhub, Prasetyo mengatakan, pihaknya perlu membuat aturan lebih detil terkait kewajiban penggunaan B20.

“Saya pikir begitu, kan ini keluarnya Perpres nanti diperlukan lebih detail lagi,” katanya di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Dia menilai setiap peraturan yang dibuat sudah melalui proses pembahasan dengan para asosiasi dan pakar di bidangnya, sehingga tidak akan merugikan masyarakat.

“Setiap kali kebijakan dari pemerintah tidak akan merugikan masyarakat apapun itu. Saya pikir semua akan dilibatkan proses ini, kan panjang,” katanya melansir laman Warta Ekonomi.co.id, minggu (2/9/2018).

Ditambah, lanjut dia, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan B20 karena sudah peraturan dari pemerintah.

Mulai 1 September 2018, pemerintah mewajibkan penggunaan B20 untuk semua sektor dalam rangka penghematan devisa.

Mekanisme pencampuran B20 akan melibatkan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) yang menyediakan solar, dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang memasok Fatty Acid Methyl Esters (FAME) yang bersumber dari Crude Palm Oil (CPO).

Dengan peluncuran perluasan mandatori B20 ke semua sektor, maka sejak 1 September 2018 tidak akan ada lagi produk B0 di pasaran dan keseluruhannya berganti dengan B20.

Bahan bakar B20 yang merupakan percampuran 80% solar minyak bumi dan 20% biodiesel yang berasal dari minyak sawit.

Apabila BU BBM tidak melakukan pencampuran dan BU BBN tidak dapat memberikan pasokan FAME ke BU BBM akan dikenakan denda Rp6.000 per liter. Produk B0 nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium.[WE]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumsel Masih Kaji Sanksi Masyarakat Tak Terapkan Prokes

    Pemprov Sumsel Masih Kaji Sanksi Masyarakat Tak Terapkan Prokes

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 801
    • 0Komentar

    PEMPROV Sumsel masih mengkaji sanksi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. “Kita terus melakukan berbagai cara strategis agar kedisiplinan masyarakat terus tumbuh sehingga upaya percepatan penanganan pandemi ini dapat tercapai,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru disela Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Maske, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak […]

  • 87 Inovator Sumsel Terima Penghargaan

    87 Inovator Sumsel Terima Penghargaan

    • calendar_month Rabu, 9 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.788
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada 87  inovator yang ada di Sumsel, mereka yang dianugerahi penghargaan tersebut merupakan yang  terpilih setelah melalui proses penjurian yang objektif oleh institusi para pakar yang berkopeten dibidangnya. Penganugrahan penghargaan kepada inovator yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (7/12)  dengan tajuk Malam Penganugrahan Inovator Sumsel […]

  • Produk Muba Ini Jadi Bahan Kajian Penelitian KPJU Sumsel,Begini Alasannya Kata Dosen Ilmu Komunikasi Unsri, Asa Sekda Juga Begini

    Produk Muba Ini Jadi Bahan Kajian Penelitian KPJU Sumsel,Begini Alasannya Kata Dosen Ilmu Komunikasi Unsri, Asa Sekda Juga Begini

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 932
    • 0Komentar

    SEBAGAI daerah yang memiliki produk dan jenis usaha unggulan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  mempunyai, produk khas Gambo Muba. Gambo Muba merupakan hilirisasi komoditas gambir dan juga menjadi salah satu produk eco fashion sebagai trend fashion di kancah Nasional maupun International. “Diharapkan dengan adanya penelitian KPJU ini tentu dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat dalam mendorong […]

  • Komunitas PAS Kumpul di Palembang

    Komunitas PAS Kumpul di Palembang

    • calendar_month Minggu, 30 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.259
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –  Komunitas Persaudaraan Agus Sejagad (PAS) kumpul di Palembang,  ajang ini merupakan ajang silaturahmi mereka. Lantas apa komunitas PAS itu ? Komunitas Pas itu merupakan orang yang memiliki nama Agus yang tersebar di Indonesia, komunitas itu memiliki ribuan anggota. Unik memang, tapi itulah salah satu bentuk kreatifitas dari Komunitas PAS, sehingga muncullah sebuah […]

  • Sistem akuntabilitas pemerintah Cukup Baik, Pemkab Kapuas Dapat Penghargaan Hapakat Award

    Sistem akuntabilitas pemerintah Cukup Baik, Pemkab Kapuas Dapat Penghargaan Hapakat Award

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 511
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menerima Hapakat Award dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara. Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Hari Utomo, dan diterima oleh Pemkab Kapuas yang diwakili, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, seperti dilansir InfoPublik belum lama ini. Acara dihadiri juga Inspektur Kapuas, Kepala BPKAD […]

  • Infrastruktur Akan Buka Akses Ekonomi, Tetap Jadi Prioritas Pembangunan

    Infrastruktur Akan Buka Akses Ekonomi, Tetap Jadi Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.167
    • 0Komentar

    SEBANYAK 68 item kegiatan infrastruktur yang dibangun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  Tahun Anggaran (TA) 2019 dan 2020 di Kabupaten Banyuasin diresmikan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam rangkaian HUT Banyuasin ke-19 yang dipusatkan di ruas Jalan Lingkar Gerbang 1 dan 2 Kelurahan Saterio Kecamatan Banyuasin III Pangkalan Balai Banyuasin, Kemaren. Gubernur Herman Deru  menyebut […]

expand_less
WordPress Archive Themify Builder Pro Themify Builder Progress Bar Themify Builder Slider Pro Themify Builder Slideshow Themify Builder Tiles Addon Themify Builder Timeline Addon Themify Builder Typewriter Addon Themify Builder WooCommerce Addon Themify Corporate WordPress Theme Themify Elegant WordPress Theme