Uncategorized

Berlangsung Selama Sepekan, BNPB Distribusikan 111.500 Masker Selama Perhelatan STQ Nasional di Maluku Utara

PERHELATAN Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional ke XXVI tahun 2021 digelar dengan cara berbeda dari sebelumnya, dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung. Seluruh peserta, panitia dan masyarakat diwajibkan mentaati protokol kesehatan selama berada di lingkungan lomba STQ yang digelar di Kota Sofifi, Maluku Utara pada 16-22 Oktober 2021.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Tim Pendamping Satuan Tugas Protokol Kesehatan (Satgas Prokes) STQ telah menyalurkan 111.500 masker kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara yang didistribusikan kepada masyarakat.

“BNPB telah memberikan sebanyak 111.500 masker baik itu masker medis maupun masker kain, selain itu diberikan 2 unit mesin PCR dan 15 unit _thermo gun_ melalui BPBD Maluku Utara,” ucap Asep Supriatna selaku Ketua Tim BNPB Pendamping Satgas Prokes STQ Nasional melalui sambungan telepon, Minggu (24/10).

Menurutnya seluruh unsur yang terlibat dalam STQ sudah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Sebelum bertanding, peserta, _official_ dan hakim di _swab_ antigen, selain itu para peserta ditempatkan di perumahan ASN 1, 2, 3 sehingga termonitor kesehatan dan keberadaannya,” kata Asep.

Petugas disebar di beberapa titik untuk sosialisasi dan mengingatkan protokol kesehatan.

“Satgas khusus prokes di tempatkan di lima _venue_ untuk sosialisasi prokes, membagikan masker dan memastikan prokes diterapkan, selain itu semua _venue_ disiapkan tempat cuci tangan dengan air dan sabun” lanjutnya.

Selain di _venue_ perlombaan, masker dibagikan kepada masyarakat dengan mobil masker keliling ke area keramaian masyarakat, sekolah, dan tempat ibadah.

Tak lupa ia berpesan, meskipun STQ telah usai dan Maluku Utara saat ini berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II, dirinya tetap mengharapkan masyarakat di Maluku Utara tetap menjalankan protokol kesehatan hingga pandemi usai.“Diharapkan penerapan prokes khususnya di wilayah Prov Maluku Utara tetap dijalankan meskipun kegiatan STQ Nasional ke XXVI tahun 2021 telah selesai penyelenggaraannya guna menekan tingkat penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(BNPB)***

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com