Tekno

“TikTok Hidup Lagi, Drama Pembekuan Tamat Sebelum Masuk FYP”

Komdigi

SEANDAINYA ruang digital Indonesia bisa bicara, mungkin dia bakal bilang, “Plis, kasih aku jeda”, soalnya, baru aja selesai drama seru antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan si raja scrolling tanpa henti, yakni TikTok.

Beberapa minggu lalu, TikTok sempat “dibekukan sementara”, kayak es cendol di tengah siang bolong, alasannya belum menyampaikan data penting soal traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live antara 25–30 Agustus 2025, singkatnya, pemerintah minta laporan, TikTok belum kasih, ya jadilah tombol pause ditekan.

Tapi ternyata, TikTok nggak mau uninstall begitu saja, pada 3 Oktober 2025, lewat surat resmi, mereka akhirnya menyerahkan data yang diminta, mulai dari rekap harian traffic, angka monetisasi, sampai indikasi aktivitas yang agak ‘nyeleneh’ secara agregat alias belum tentu melanggar, tapi patut dicatat.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dalam rilis belum lama ini dilaman resmi komdigi.go.ig menjelaskan dengan nada adem tapi tegas, bilang data sudah kami terima, dianalisis, dan hasilnya TikTok sudah memenuhi kewajibannya.

Artinya?, status pembekuan TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik) TikTok resmi dicabut!, akhirnya akun-akun bisa kembali berjoget, berjualan, dan berdebat soal “filter mana yang paling cakep”, tanpa takut tiba-tiba loading terus.

Tapi jangan senang dulu, Komdigi menegaskan, pencabutan ini bukan berarti TikTok boleh bebas jungkir balik. Pemerintah tetap akan memantau, mengingatkan, dan menegakkan aturan, semua platform digital wajib patuh pada regulasi nasional, biar ruang digital tetap sehat, aman, dan nggak penuh drama monetisasi.

Alexander menutup pernyataannya dengan gaya khas birokrat yang tenang tapi nyenggol dikit “Kami terus berkomunikasi dengan semua PSE Privat untuk memastikan regulasi berjalan efektif dan ekosistem digital tetap kondusif”.

Drama TikTok ini kayak sinetron yang tamat sebelum iklan kopi muncul cepat, tapi penuh makna, pesannya jelas patuhi aturan, kirim data, dan jangan tunggu dibekukan baru sadar.

Karena di ruang digital Indonesia, semua boleh viral… asal tetap tertib dan transparan dan TikTok boleh hidup lagi, tapi jangan lupa pemerintah pun sedang menonton dari belakang layar.[***]

Terpopuler

To Top