AI Tak Selalu Benar, Komdigi Gandeng Jurnalis Lawan Hoaks Digital
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 27 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : komdigi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) bisa membantu masyarakat mencari informasi dan menyelesaikan pekerjaan, meski demikian hasil yang terlihat meyakinkan belum tentu benar, karena tanpa kebiasaan memeriksa ulang, teknologi ini juga berisiko menjadi saluran penyebaran informasi menyesatkan.
Masalah itu menjadi salah satu perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membuka peluang kolaborasi dengan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat untuk memperluas literasi AI dan keamanan digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dilaman resmi komdigi menilai keterlibatan jurnalis dapat membantu masyarakat memahami cara menggunakan teknologi digital secara aman di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber dan penipuan daring. Hal itu disampaikan Nezar saat menerima audiensi JHB dan PWI Jawa Barat di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, perkembangan konektivitas perlu diimbangi kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab, apalagi akses internet semakin luas juga membawa tantangan berupa kejahatan siber dan penyalahgunaan teknologi.
Ia menilai inisiatif Bandung Digital Safety Forum yang digagas kalangan jurnalis di Jawa Barat sebagai ruang untuk berbagi pengetahuan mengenai keamanan digital. “Inisiatif Bandung Digital Safety Forum ini baik sekali dari teman-teman jurnalis di Jawa Barat untuk berbagi informasi tentang bagaimana menggunakan atau memasuki lanskap digital dengan aman,” ujar Nezar.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Said Mirza Pahlevi mengingatkan penggunaan AI perlu disertai kemampuan menilai dan memeriksa hasil yang dihasilkan teknologi tersebut.
Menurut dia, masyarakat tidak seharusnya langsung mempercayai informasi dari AI tanpa melakukan verifikasi. Hasil yang disajikan sistem kecerdasan artifisial tidak selalu akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika diterima atau disebarkan begitu saja. “Pengguna harus tahu output dari AI itu tidak selalu benar. Harus double check,” kata Said Mirza.
Literasi AI, katanya tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi. Masyarakat juga perlu memahami keterbatasannya, mengenali potensi penyalahgunaan, serta membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Oleh sebab itu, tambahnya perlu kolaborasi dengan jurnalis dinilai dapat memperluas penyampaian edukasi kepada masyarakat, terutama mengenai penggunaan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Guna mendukung peningkatan literasi tersebut paparnya, Komdigi memiliki Pusat Pengembangan Literasi Digital di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi. Salah satu programnya adalah Pandu Digital, melibatkan personel untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai literasi digital.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses platform Digital Talent Scholarship yang menyediakan materi pembelajaran, termasuk video-video pendek mengenai literasi digital dan AI. Program tersebut menjadi salah satu sarana untuk memperluas pengetahuan masyarakat tentang pemanfaatan teknologi, dan meningkatkan keterampilan digital.
Nezar menyatakan Komdigi terbuka untuk terlibat dalam inisiatif yang digagas JHB dan PWI Jawa Barat, termasuk melalui dukungan program peningkatan literasi dan keterampilan digital. “Komdigi siap berpartisipasi untuk memperkuat literasi digital agar konektivitas yang tersedia bisa dimanfaatkan ke arah yang positif. Ada tim dari BPSDM juga yang bekerja untuk memberikan pembekalan, memberikan peningkatan keterampilan, atau upskilling dan reskilling talenta digital,” ujarnya.
Selain memperkuat edukasi, lanjutnya, pemerintah juga menyiapkan kerangka kebijakan untuk mengarahkan perkembangan kecerdasan artifisial di Indonesia.
Said Mirza menjelaskan Komdigi telah menyusun buku putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial hingga 2029. Dokumen tersebut sedang diproses menjadi peraturan presiden. Pemerintah juga menyiapkan regulasi terkait etika AI untuk mendorong pengembangan dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
Melalui kombinasi edukasi masyarakat, peningkatan keterampilan digital, dan penyusunan kebijakan, Komdigi berharap perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang lebih luas tanpa mengabaikan risiko penyalahgunaannya.
Oleh sebab itu, semakin luasnya pemanfaatan AI, kemampuan menggunakan teknologi perlu berjalan beriringan dengan kemampuan memeriksa informasi. Sebab, hasil yang tampak meyakinkan sekalipun tetap membutuhkan verifikasi sebelum dipercaya dan disebarluaskan. (***)/ sumber : komdigi
- Penulis: Irwan Wahyudi
