ZURIAT Kimerogan
Pembangunan Destinasi Wisata di Pulau Kemaro Harus Berkonsep Syariat Islam, Jubir Zuriat Kimerogan : Lahan Tidak Di Jual, Ini yang Wajib Dipenuhi Pemkot Palembang, Walikota Jawab Begini ?
- calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
- visibility 2.891
- 0Komentar
ZURIAT Kimerogan berencanakan akan mewakafkan luas tanah seluas 87 Ha yang terletak di Pulo Kemarau untuk kemajuan pembangunan Destinasi wisata baru yang tengah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Berbekal surat keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Palembang, Zuriat Kimerogan akhirnya, Selasa (29/6/2021) bertemu langsung dengan Walikota Palembang H.Harnojoyo. Pertemuan yang berlangsung di Aula Utama […]
