Wisman wajib miliki bisa
Ajukan Visa Kunjungan, Wisman Akan Dapat Perlindungan Dari Biro Perjalanan
- calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
- visibility 690
- 0Komentar
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) minta calon wisatawan asing yang akan berlibur ke Indonesia, wajib mengajukan visa kunjungan wisata B211A dengan klasifikasi penjamin yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Amran Aris, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022). “Ditjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan […]
