Tok! Resmi
Tok! Resmi Naik Pesawat/Kereta Antar Kota Tidak Wajib Tes Antigen atau PCR Jika Sudah Vaksin Lengkap
- calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
- visibility 690
- 0Komentar
BERDASARKAN Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 11 Tahun 2022, sejak 8 Maret 2022, pengguna moda transportasi udara, laut dan darat untuk perjalanan dalam negeri, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, jika sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster). Jika baru menerima vaksinasi dosis pertama, atau dalam kondisi […]
