Terapkan Prinsip Restorative Justice
Tertibkan Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN Terapkan Prinsip Restorative Justice
- calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
- visibility 785
- 0Komentar
KEMENTRIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang mengedepankan prinsip Restorative Justice dalam menjalankan tugas Penertiban Tanah dan Ruang. Konsep tata ruang yang dinamis senantiasa melibatkan beberapa aspek yang saling terhubung yakni aspek sosial, aspek ekonomi, aspek lingkungan, aspek budaya dan teknologi. Demi memperkuat sinergi tata […]
