Syarat Perjalanan
Syarat Perjalanan Sebelum dan Sesudah Masa Peniadaan Mudik Lebaran Diperketat!
- calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
- visibility 856
- 0Komentar
UNTUK mengantisipasi penularan COVID-19 akibat adanya arus mobilitas masyarakat, pemerintah memperketat aturan perjalanan pada H-14 dan H+7 dari masa peniadaan mudik lebaran. Jika melakukan perjalanan pada 22 April – 5 Mei dan 18-24 Mei, harus menyiapkan surat keterangan hasil negatif PCR/Antigen yang berlaku 1×24 jam atau GeNose C-19 di bandara/pelabuhan/stasiun sebelum keberangkatan. Sementara di tanggal 6-17 […]
