sistem kerja ASN
Simak !!, Pemkot Keluarkan Edaran Terkait Sistem Kerja ASN
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
- visibility 2.565
- 0Komentar
DALAM surat edaran nomor 39/SE/BKPSDM-V/2020 menyebutkan pimpinan perangkat daerah harus mengatur pembagian kerja pegawai, dimana 50 persen di kantor dan setengahnya lagi bekerja dari rumah. Surat edaran tersebut dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang guna pencegahan penyebaran corona virus Disease (Covid-19). “Kebijakan ini diambil dari tindak lanjut dari kementerian Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor 58 tahun 2020 […]
