Salah gunakan izin
Ada Delapan, Pemkot Palembang Temukan Restoran Salahgunakan Izin Usaha
- calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
- visibility 667
- 0Komentar
BADAN Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang menemukan 8 restoran di kota ini yang menyalahgunakan izin usaha. Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, pemungutan pajak sesuai dengan profesionalnya. Jika hiburan maka kena pajak hiburan. Namun, di lapangan, 8 restoran ini setelah tutup, lalu buka untuk hiburan. “Sanksi terberat bisa pencabutan ini. Namun bisa diluruskan. Kita […]
