Rokok Polos Tanpa Pita Cukai
Kerugian Negara di Wilayah Sumbagtim dari Rokok Polos Tanpa Pita Cukai Capai Rp12 Miliar
- calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
- visibility 846
- 0Komentar
KEPALA Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea Cukai) Sumatra Bagian Timur [Sumbagtim],Dwijo Muryono menyebutkan Kerugian Negara di Wilayah Sumbagtim dari Rokok Polos Tanpa Pita Cukai Mencapai Rp12 Miliar. Kerugian itu salah satu penyumbang tidak tercapainya APBN 2019. “Kelalaian pola pengawasan barang ilegal, terutama penyelundupan jenis rokok tak berizin, salah satu dampaknya,” katanya dalam konferensi pers capaian […]
