Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019 ketuk palu dalam rapat Paripurna LXII (62)
Ketuk Palu
- calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
- visibility 1.371
- 0Komentar
“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”
