Raja Ulul Asmi
Imigrasi Kelas I Palembang Deportasi 20 WNA
- calendar_month Selasa, 12 Mar 2019
- visibility 912
- 0Komentar
Sumselterkini.co.id, Palembang –Kantor Imigrasi Kelas I Palembang mendeportasi 20 Warga Negara Asing [WNA] ke Negara, asalnya karena dinilai menyalahi visa izin tinggal. Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas I Palembang, Raja Ulul Asmi mengatakan, dari ke 20 WNA yang menyalahi visa izin tinggal tersebut, antara lain 16 warga Negara Malaysia, 3 Hongkong dan 1 Belgia. […]
