Polda Bengkulu amankan Pelaku
Tidak Sesuai Standar Mutu, Polda Bengkulu Amankan 3 Tersangka Pengedar Bibit Kelapa Sawit Ilegal
- calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
- visibility 716
- 0Komentar
DITRESKRIMSUS Polda Bengkulu mengamankan tiga orang tersangka, yakni Muhammd Syah, Hamdani Hasibuan dan Melda Sriwileva atas dugaan tindak pidana berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Ketiga pelaku mengedarkan benih kelapa sawit yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu, tidak bersertifikat dan […]
