Picu Karhutla 3 Ribu Hektare
Wow ! Picu Karhutla 3 Ribu Hektare, Perusahaan di Daerah Ini Di Vonis Bayar Ganti Rugi Ratusan Miliar
- calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
- visibility 2.418
- 0Komentar
PT. Kumai Sentosa (PT. KS) divonis membayar ganti rugi Rp175,18 miliar oleh Majelis Hakim PN Pangkalan Bun karena menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 3.000 hektare (Ha) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menegaskan PT KS juga […]
