Pesta Nikah
Banyuasin Izinkan Pesta Pernikahan, Begini Aturan Mainnya
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
- visibility 1.766
- 0Komentar
DI cabutnya Maklumat Kapolri, maka masyarakat Kabupaten Banyuasin sudah diperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan namun dengan memperhatikan beberapa ketentuan diantaranya harus mendapat izin dari Kepolisian, jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersalam-salaman dan […]
