Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Muba dengan Bupati Muba Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-32 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.
Sah Jadi Perda, Apa Itu ?
- calendar_month Selasa, 18 Des 2018
- visibility 1.121
- 0Komentar
Sekayu – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Muba tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Kabupaten Musi Banyuasin serta Raperda tentang penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang akhirnya disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ditandai dengan Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Muba dengan Bupati Muba Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-32 bertempat di Ruang […]
