Nilai Jual Objek Pajak
Boleh Juga Semarang, Bakal Gratiskan NJOP di Bawah Rp130 Juta
- calendar_month Sabtu, 7 Okt 2017
- visibility 960
- 0Komentar
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, akan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp130 juta pada tahun 2018 mendatang.
