Naik 3
Alhamdullilah, UMK Muba Tahun Depan Segini…
- calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
- visibility 1.223
- 0Komentar
BERBEDA dengan Pemerintah daerah lainnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) justru pada tahun 2021 mendatang dipastikan menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Kenaikan UMK ini bakal naik 3.33 persen yakni dari senilai Rp. 3.147.036,- menjadi sebesar Rp. 3.251.832,” ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. Dikatakan, angka kenaikan 3,33 persen itu mempertimbangkan […]
