Mudik Libur Nataru
Terpaksa Mudik Libur Nataru, Wajib Miliki Sertifikat Vaksin
- calendar_month Senin, 29 Nov 2021
- visibility 677
- 0Komentar
KADIV Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan bahwa untuk warga yang terpaksa mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib melapor ke posko PPKM Mikro. Selain itu, masyarakat yang mudik tersebut juga wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menyatakan bahwa warga telah disuntik vaksin dosisi II dan […]
