Moda Transportasi Darat
Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Moda Transportasi Darat, Laut dan Udara
- calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
- visibility 2.519
- 0Komentar
SATUAN Tugas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran untuk ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan berbagai moda transportasi yang disesuaikan dengan wilayah penerapan PPKM. Untuk moda transportasi udara dengan tujuan dari dan ke wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 1-4) dan Luar Jawa-Bali (PPKM Level 3-4), ketentuan yang efektif berlaku sejak 24 Oktober 2021 adalah […]
