Larangan minta sumbangan
Gubernur Larang Minta Sumbangan di Jalan Umum
- calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
- visibility 1.024
- 0Komentar
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan larangan bagi masyarakat Sumsel melakukan kegiatan meminta sumbangan atau pungutan lainnya di jalan umum (jalan raya). Larangan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 338/0075/B.Kesra.2021 Tentang Pelarangan Permintaan Sumbangan/Pungutan di Jalan Umum yang langsung ditandatangani oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru […]
