Lapor ke polres
Kasus Pinjol Ilegal Bisa Laporan Pada Polres, Tidak Perlu Lagi Ke Mabes
- calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
- visibility 773
- 0Komentar
POLRI menyampaikan masyarakat kini tidak perlu lagi melaporkan kasus terkait pinjaman online ilegal ke Mabes Polri di Jakarta tetapi bisa di Polda dan Polres masing-masing daerah. Dirtipideksus Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan kasus tersebut ke polres dan polda setempat. “Saya sampaikan bahwa setiap masyarakat dapat melaporkan pinjol […]
