Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI) dr.Mahesa Paranadipa Maikel
Pernyataan MHKI Terkait Situasi Terkini Pandemi COVID-19 di Indonesia.
- calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
- visibility 863
- 0Komentar
MENYIKAPI perkembangan wabah COVID-19 saat ini, MHKI selaku organisasi yang memilik peran dalam mengadvokasi pemangku kebijakan dan masyarakat, didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, Undang-Undang No.4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ini kami meminta kepada seluruh jajaran […]
