Ketua DPRD Provinsi Sumsel H. M.A. Gantada SH. M Hum
Ketuk Palu
- calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
- visibility 1.371
- 0Komentar
“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”
