karena ada atura dalam pajak
NIK Dapat Digunakan Sebagai NPWP, Pemegang KTP Wajib Bayar Pajak
- calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
- visibility 826
- 0Komentar
BEREDAR di media sosial Facebook, unggahan narasi yang menginformasikan kebijakan baru terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga semua orang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) diwajibkan membayar pajak. Faktanya, dilansir dari merdeka.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Hal ini karena setiap masyarakat yang […]
