Inspektur Inspektorat Kab.OKI
Ingat ! Apapun Bentuknya Pejabat & ASN OKI Diingatkan Tolak Gratifikasi & Suap, Sekda : Jangan Selamanya Disandera dengan Kepentingan Pemberi
- calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
- visibility 1.098
- 0Komentar
GUNA mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir gelar sosialisasi pengendalian ratifikasi, bertempat di ruang Rapat Benda Seguguk 1, Rabu, (7/7/2021). Gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam pasal 12B dan 12C Undang-Undang Tipikor sejak tahun 2021. Bupati OKI melalui Sekretaris […]
